KPK Korsel: Siapa pun yang mencoba memblokir penangkapnan Yoon Suk-yeol bisa dituntut
Kepala Pengadilan Khusus untuk Pejabat Tinggi Negara, Kim Dong-yeon, mengatakan pada Senin (1/1/2025) bahwa siapa pun yang mencoba memblokir penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol bisa diperkarakan.Sebelumnya, Yoon menyatakan, surat perintah penahanan dan surat perintah penyitaan, yang dikeluarkan berdasarkan permintaan badan penyidik tanpa otoritas penyidikan kudeta, tidak sah dan tidak memiliki efek hukum.“Segala bentuk penghalang yang dipasang dan pintu besi yang dikunci demi menghalangi pelaksanaan Surat Perintah Penahanan kami tentu saja akan dianggap sebagai penggunaan kekuasaan yang melawan para pejabat