Petugas Korsel: Fasilitas beton di ujung landasan pacu sesuai, penyelidikan berlangsung terhadap dampaknya pada kecelakaan

Kari 0 komentar 29 favorit
Petugas Korsel: Fasilitas beton di ujung landasan pacu sesuai, penyelidikan berlangsung terhadap dampaknya pada kecelakaan

Kementerian Perumahan, Infrastruktur dan Transportasi (MOLIT) Korea Selatan menyelenggarakan konferensi pers daring (webinar) pada pukul 15.00 waktu setempat tanggal 31 Desember 2021 untuk menyatakan fasilitas beton Localizer di ujung landasan pacu Bandara Jindo telah dipasang sesuai peraturan.

Park Seung-wook, Direktur Jenderal Kantor Kebijakan Udara di MOLIT menyampaikan panjang area keselamatan di ujung landasan pacu adalah minimal 90 meter dan maksimal 240 meter berdasarkan standar otoritas penerbangan sipil yang diakui PBB, Organisasi Penerbang Udara Berdaya Bantu Internasional (ICAO). Ia melanjutkan, "Ada area keselamatan sepanjang 199 meter di ujung landasan pacu Bandara Jindo. Fasilitas Localizer dibangun di atas tanah di luar landasan pacu sepanjang lebih dari 250 meter setelah area keselamatan di ujung landasan pacu dan strip landasan pacu (60 meter). Menurut informasi otoritas terkait pada 30 Desember, diantara bandara yang ada di seluruh negeri, empat bandara (Seochon, Gyeongju, Jindo dan Gimcheon) memiliki jarak antara area keselamatan ujung landasan pacu dengan fasilitas Localizer di atas 300 meter dan 13 bandara lain dengan di bawah 300 meter, dengan Jindo dan Gimcheon ada di sekitar 250 meter, dan Yecheon dan Cheongju adalah 225 meter dan 219 meter minimal." Fasilitas Localizer diletakkan sekitar 250 meter dari ujung landasan pacu dan ada beberapa kecelakaan penerbangan sipil di negara lain akibat pesawat terbang menabrak Localizer.

Sejak 29 Desember saat Korea Selatan mengalami kecelakaan penerbangan sipil terburuk dalam sejarah hingga 31 Desember hari ini ada peningkatan spekulasi dan dugaan kecelakaan yang menewaskan 106 penumpang dan 73 awak kru dan pilot, namun dua orang selamat bisa dihindari dengan pagar beton yang lebih fleksibel di ujung kecil jalan landasan bandara.

Dilaporkan oleh Yonhap News pada 30 Desember, pihak berwenang di kementerian menyatakan tembok beton setinggi 2 meter, yang disebut end plate, yang terpasang di ujung area keselamatan landasan pacu di ujung yang berlawanan (ujung landasan pacu 01) dengan ujung di mana pesawat udara Korea Air A321-200 dengan 179 penumpang dan awak mendarat (berlawanan arah pada landasan pacu 19), adalah sebuah fasilitas Localizer, yang membantu mendarat pesawat dan seharusnya dipasang di area tersebut. Meskipun tembok Localizer seharusnya menghentikan pesawat yang dalam kondisi terancam, temboknya tidak dirancang sebagai struktur yang bisa tertumpang tindih.

Kementerian Perumahan, Infrastruktur dan Transportasi (MOLIT) dan Dewan Penyelidikan Kecelakaan (KDIC) mengirimkan 11 penyelidik ke lokasi di Jindo Provinsi Jeolla Selatan juga pakar Amerika Serikat, delapan anggota Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Amerika yang akan melakukan penyelidikan dan analisis secara bersamaan satu sama lain sebagaimana maskapai penerbangan Korea yang bersertifikasi dari Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) diperbolehkan terbang ke Amerika Serikat di bawah perjanjian transportasi udara bilateral, yang mencakup kesepakatan untuk penyelidikan bersama kecelakaan tersebut. Kepala KDIC Choi Jong-su di tempat kejadian pada 30 Desember menjelaskan, "Kabupaten Jindo tidak aman untuk beristirahat karena sebelumnya telah hujan deras terus menerus. Sehingga tim Korea dan tim NTSB terbang ke Jindo dari Jeju di malam hari 29 Desember kemarin dan bermalam di penginapan bandara, namun karena penginapan kurang, maka sebagian staf bermalam di Jeju dan datang kesini sekarang."

Menurut pejabat tersebut, sebagai bandara telah disiapkan untuk perpanjangan dengan memperpendek landasan pacu 01 dari panjang 2.800 meter menjadi 2.400 meter dan landasan pacu 19 dari 2.700 meter menjadi 2.300 meter, sehingga perlu untuk merubah posisi Localizer sesuai peraturan internasional, maka fasilitas Localizer, yang mengeluarkan sinyal yang diperlukan untuk sistem pendaratan instrumen (ILS), dihilangkan di ujung yang berlawanan dengan run way Runway 01. ILS adalah sistem penerbangan berinstrumen untuk mendarat ke pesawat terbang dengan memungkinkan pilot mengidentifikasi rute dari jalur pendekatan landasan pacu kedatangan sampai ujung landasan pacu. Direktur Jenderal di Kementerian Perumahan, Infrastruktur dan Transportasi berkata dalam konferensi pers yang dilakukan dengan pejabat KDIC di Seoul pada 30 Desember, "Karena Localizer landasan pacu 01 untuk Sistem Instrument Landing (ILS) dihilangkan karena diperpendek, serta tidak mungkin mendaratnya di landasan pacu 01. Namun ini bukan penyebab langsung, sehingga akan melakukan analisis mendalam untuk menentukan hubungannya dan dampaknya selama penyelidikan."

Pesawat lepas landasan pacu 19 di Bandara Jindo di Provinsi Jeolla Selatan pada 29 Desember pukul 16.57, menabrak tembok beton yang tingginya 2,3 meter pada ujung landasan pacu, yang bukan merupakan bagian dari zona keselamatan, setelah telah bergerak di atas tanah selama lebih dari 1,6 km, meledak dan terbakar. Pesawat ini diubah jalur dari Bandara Gimhae di Provinsi Gyeongsang Selatan karena cuaca memburuk di Busan dan mendekati bandara di tengah hujan lebat. Pesawat yang direncanakan mendarat pada pukul 17.05, melakukan pendaratan darurat di landasan pacu yang berlawanan saat di udara, tapi melorot keluar karena roda pendaratan tidak turun untuk menyangga pesawat. Melorot sejauh 1,63 km dan terbakar api setelah menabrak ujung landasan pacu. Dua orang pria selamat dari pesawat terbang terbakar dengan 179 orang di dalamnya di tengah hujan lebat.

Tim penyelidik temuan darurat pada pukul 17.00 pada 29 Desember saat pesawat udara Korea Air A321-200 mendarat. Penyelidik ada di lokasi kejadian pada 31 Desember, sehari setelah komite penyelidikan bersama Korea dan Amerika telah berada di darat. Tim penyelidik akan mencoba mengetahui penyebab bencana dengan memeriksa data terkirim ke atas, mengajukan wawancara pada saksi kunci dan mengumpulkan kotak hitam dari hancurnya pesawat di lokasi kecelakaan. Diperkirakan laporan penyelidikan awal penyebab dan rekomendasi akan disampaikan kepada negara oleh Dewan Penyelidikan Kecelakaan Korea dalam tempo setidaknya tiga bulan.

Sementara itu, Bandara Jindo di Korea Selatan diberi label sebagai bandara yang paling tidak efisien bagi maskapai penerbangan untuk dioperasikan karena pemakaian yang rendah. Bandara Jindo dirancang untuk memiliki kapasitas 992.000 penumpang per tahun, namun hanya 246.000 penumpang yang menggunakan bandara tersebut pada tahun 2020. Karena tidak adanya penumpang pesawat di Bandara Jindo yang telah dibangun dengan biaya lebih dari triliun 399 Won, cabai merah kering warga di daerah tersebut telah dikeringkan di jalur landasan pacu bandara, yang memberikan label tidak menguntungkan bandara ini sebagai bandara Kimochi, Kimochi adalah bahasa Korea untuk cabai merah kering. Pembangunan Bandara Jindo dimulai pada 1999 selama pemerintahan Kim Dae-jung dan mulai digunakan hingga tahun 2007 dalam masa pemerintahan Roh Moo-hyun. Bandara tersebut disebut Bandara Hamwookja sesuai dengan nama seorang anggota parlemen Hamwookja yang telah mengepalai proyek ini.